GOLDEN VISA

PRESIDEN JOKOWI DODO memberikan Golden Visa Ke STY

Posted by

Presiden RI jokowi dodo memberikan apresiasi ataupun fasilitas Golden Visa setelah resmi di luncurkan secara simbolis bersama menteri Hukum. Di ketahui fasilias tersebut di berikan langsung pada acara grand launching golden visa jakarta.  Bapak jokowi dodo juga menuturkan bahwa ia berharap dengan kehadiran global talent yang masuk ke indonesia bisa memberikan banyak manfaat. Terutama untuk orang-orang yang ingin berkarya dan memberikan manfaat kepada negara.

BACA JUGA : HARIMAU Mati Terjerat Di Sumatera Barat Masih Remaja

PRESIDEN JOKOWI MELUNCURKAN GOLDEN VISA UNTUK WNA

Presiden Jokowi dodo juga menuturkan untuk memperimbangkan shin-tae yong untuk mendapatkan fasilitas golden visa pertama tersebut. Menurut nya warga negara ASING (WNI) yang mendapatkan golden visa tersebut. Ia juga menyebutkan fasilitas golden visa tersebut untuk mempermudah pelayanan izin tinggal kepada WNA. WNA yang merupakan investor maupun talenta global yang ingin berkarya di indonesia, terutama pelatih timnas yang mengharumkan nama bangsa.

Golden visa merupakan bentuk baru dari visa rumah atau second home visa yang menargetkan investor ataupun pebisnis internasional. Investor asing memiliki golden visa bisa memiliki izin tinggal di indonesia selama lima hingga sepuluh tahun. Namun izin tersebut bisa di miliki selama lima tahun dengan menyetor dana investasi sebesar 350 ribu USD. Namun untuk mendapaktn fasilitas golden visa tidak bisa di raih dengan begitu saja karena terdapat persyaratan yang harus di penuhi.

Berikut ini adalah kelompok warga negara asing yang bisa menerima fasilitas golden visa yaitu :

  • PENANAM MODAL
  • PENYATUAN KELUARGA
  • REPARTASI

Seperti yang di sebutkan sebelumnya ada beberapa syarat yang harus di penuji jika ingin mendapatkan fasilitas golden visa, diantara nya yaitu :

  • Tinggal di indonesia selama 5 tahun maka investor perorangan yang mendirikan perusahaan di indonesia harus berinvestasi sebesar USD 2,5 juta.
  • Tinggal di indonesia selama 10 tahun maka nilai incestasi yang disyaratkan adalah USD 5 juta.
  • Untuk direksi, komisaris, atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di indonesia yang mengajukan golden visa masa tinggal 5 tahun.
  • Jika ingin mendapatkan izin tanggal 10 tahun maka nilai investasinya harus sebesar USD 50 juta.

Maka dari itu shin tae – yung dengan syarat dan ketentuan nya sudah lengkap,jadi golden visa tersebut di berikan untuk pelatih timnas tersebut.

BACA JUGA : Assassin’s Creed Shadows Petualangan Penuh Misteri